Jumat, 04 Juli 2014

Bersama-Sama Mengasuh Anak

Anak adalah amanah yang diberikan kepada orang tua untuk mendapat perawatan dan pendidikan sejak anak masih dalam kandungan hingga ia dewasa. Perawatan dan pendidikan yang harus diterima oleh seorang anak sangat tergantung menurut usia anak tersebut. Jika anak masih di bawah usia lima tahun (balita), berarti orang harus ekstra hati-hati dalam merawat dan mendidik anaknya. Akan tetapi bila anak telah mulai menginjak usia remaja, apalagi memasuh usia dewasa, maka perawatan dan pengasuhannya tidak sesulit sewaktu anak masih balita. Oleh karena itu, merawat dan mendidik anak harus dilakukan oleh orang tua secara bersama-sama, yaitu sama-sama memberikan perhatian dan pengertian penuh kepada anaknya. Artinya, keseimbangan dalam merawat dan mendidik anak harus selalu terjaga antara ayah dan ibunya, karena kedua orang tua memiliki peran yang berbeda dalam mendidik anak, tetapi keduanya sangat dibutuhkan dalam merawat dan mendidik anak. Seorang ibu memiliki tanggung jawab dalam memberi perhatian dan kasih kepada anak-anaknya, sedang ayah juga memiliki tanggung jawab dalam memenuhi seluruh kebutuhan yang diperlukan anak, terutama dalam bentuk keperluan materi. Kebersamaan dalam mengasuh anak membuktikan bahwa keluarga yang terbina sudah memasuki wujud sakinah, mawaddah, warahmah, karena keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah merupakan keluarga yang hidup selalu dalam senasib dan sepenanggungan, dalam arti sepasang suami isteri selalu bahu membahu dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai suami maupun isteri. Dengan demikian, kewajiban merawat dan mendidik anak juga termasuk tugas dan tanggung jawab yang mereka emban secara bersama-sama. Tanpa membantu satu sama lainnya, usaha merawat dan mendidikan anak tidak berjalan sebagaimana diharapkan, yaitu mendidik anak menjadi orang yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa. Untuk mencapai pendidikan sebagaimana yang diharapkan, tentunya membutuhkan pengertian dan pengorbanan dari kedua orang tuanya, karena dengan perhatian dan pengertian orang tuanyalah anak dapat dibentuk sesuai dengan apa yang diinginkan oleh kedua orang tuanya. Oleh karena itu, kebersamaan dalam mendidik dan mengasuh anak sangat diperlukan guna terciptanya sebauah keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Wallahu A'lam Bissawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar